Lingkar Studi Ekonomi Syariah (Lisensi) merupakan sebuah organisasi yang bergerak di bidang kajian Ekonomi Syariah.Organisasi ini berada di bawah Pusat Pengembangan dan Pengkajian Ilmu Ekonomi Islam (P3EI).
Pada awal berdirinya di pertengahan tahun 2000, organisasi ini merupakan sebuah komunitas yang didirikan oleh lima orang mahasiswa, yang terdiri dari lima fakultas berbeda di Universitas Islam Negeri Islam Syarif Hidayatullah Jakarta, salah satunya adalah Sabed Al Bilawah dari Fakultas Syariah dan Hukum. Sejalan dengan berkembangnya komunitas ini, akhirnya pada 2004 Lisensi resmi menjadi organisasi dan mempunyai kepengurusan.
Saat ini LISENSI sudah memiliki banyak kegiatan, baik di dalam maupun di luar kampus. Untuk di dalam kampus, kegiatannya antara lain adalah kajian rutin mingguan, bertempat di basement Fakultas Syariah dan Hukum atau di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. “kita punya intensive class atau kursus singkat,” kata Abdul Latief, mahasiswa Perbankan Syariah yang menjabat sebagai ketua umum Lisensi. Kajian yang dilakukan dalam intensive class membahas tentang ekonomi mikrodan makro konvensional dan Islam, akuntansi syariah dan konvensional, dan fiqh muamalat.
Di luar kampus LISENSI memiliki beberapa sekolah binaan. Sekolah binaannya yaitu SMKN 20 Jakarta, SMK PB Soedirman Jakarta, dan SMK Al-Azhar Depok. Selain itu, Lisensi juga tergabung dalam Forum Sillaturahim Studi Ekonomi Islam (FOSSEI), merupakan perkumpulan dari Organisasi-oranisasi kampus yang mengkaji tentang ekonomi Islam.
“kita memiliki agenda tahunan yang bernama Week of Sa’riah Economic Exhibition, acaranya adalah lomba dan seminar nasional yang dihadiri oleh pembicara tokoh-tokoh ekonomi Islam nasional,” jelas Abdul Latif ketika ditanya tentang agenda-agenda apa yangsaja dimiliki oleh Lisensi. (Mario Caisar)
Posting Komentar