Ilustrasi |
Penerapan kantong plastik berbayar kini tak berlaku lagi di toko ritel modern. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah memutuskan untuk menghentikan uji coba penerapan kantong plastik berbayar pada 1 Oktober 2016. Sebelumnya pembeli di toko ritel dikenakan biaya Rp. 200 untuk satu kantong plastik.
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menyayangkan hal itu, GIDKP menilai bahwa seharusnya niat baik Aprindo untuk menyelamatkan lingkungan bukan bergantung pada peraturan dari pemerintah.
Koordinator Harian GIDKP Rahyang Nusantara mengatakan, ada bukti efektifitas dan ada momentum yang semakin meningkat di masyarakat tentang kesadaran perlunya pengurangan kantong plastik.
“Dukungan Aprindo sangat penting dalam menjaga momentum tersebut (program plastik berbayar). Sehingga sayang sekali bila mereka hengkang dari komitmen mereka di tengah jalan,” jelasnya.
Rahyang mengatakan, menurut laporan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, terdapat pengurangan kantong plastik sebesar 42 persen sejak diberlakukannya kantong plastik tidak gratis. “Hal serupa terjadi di Kota Balikpapan yang menyatakan pengurangan penggunaan kantong plastik sebesar 45 persen,” jelasnya.
Kemudian GIDKP berharap Aprindo tetap menunjukkan dukungan terhadap pengurangan sampah plastik, yakni dengan mengingatkan konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. “GIDKP siap mendukung dan memfasilitasi upaya-upaya Aprindo dan Pemerintah dalam sosialisasi dan penerapan program kantong plastik tidak gratis,” ujar Rahyang.
(Red)
Posting Komentar