Home » » Ahmad Junaidi : Media itu Giving Voice, to the Voiceless

Ahmad Junaidi : Media itu Giving Voice, to the Voiceless

Written By Maulana Robby on Minggu, 06 Desember 2015 | 10.50.00



Kekerasan yang mengatasnamakan agama dan keyakinan terus meningkat. Intoleransi, diskriminasi, serta kekerasan berbasis agama saat ini telah memasuki titik kritis dengan adanya upaya-upaya penutupan, perusakan rumah ibadah, serta jatuhnya korban nyawa dan harta benda yang sering menjadi pemberitaan media massa akhir-akhir ini.

Media massa berperan penting dalam membangun opini publik.  Perilaku sosial masyarakat sebagian besar pun dipengaruhi media. Dalam konteks kerukunan beragama, media massa tentu dapat dijadikan alat untuk mengedukasi masyarakat agar bersikap toleran.

Namun, saat ini pemberitaan media massa banyak yang tidak berimbang dalam menyampaikan berita-berita berbau konflik agama. “Kebanyakan media itu memihak kepada kelompok mayoritas,” kata Ahmad Junaidi, Ketua Umum Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SeJuK) saat berbincang dengan Eva Agustina di Kantornya, Minggu (15/11/2015). Berikut adalah hasil wawancara JLOnline dengan Ahmad Junaidi:

Mencermati pemberitaan yang ada, sudahkah media massa berimbang dalam memberitakan seputar isu agama, terutama konflik agama?

Pada awal-awal berdirinya SeJuK, media massa memang sangat tidak berimbang. Kebanyakan media itu memihak kepada kelompok mayoritas. Misalnya terjadi penyerangan terhadap kelompok tertentu, namun yang diberitakan adalah terjadi konflik atau bentrok. Kelompok-kelompok garis keras mendapat porsi besar dalam pemberitaan.

Pada 2013 SeJuK memantau sejumlah media. Hasilnya masih sering ditemukan penggunaan kata “sesat” atau “kafir” dalam pemberitaan yang memojokkan kelompok minoritas. Namun setelah kita advokasi, sejak itu media-media yang terbit di Jakarta sudah mulai ada kesadaran dalam memberitakan isu agama.

Seberapa besar porsi pemberitaan mengenai toleransi di media massa?

Itu yang menjadi persoalan, pemberitaan mengenai toleransi di media massa saat ini tidak besar. Media menganggap isu toleransi tidak terlalu menarik. Mereka (media) mungkin lebih tertarik pada isu lain seperti isu korupsi, politik, dan hukum. Media juga takut pada kelompok-kelompok intoleran, takut didemo atau bahkan didatangi. Maka dari itu media saat ini lebih memilih untuk menghindar. Kalau isu-isu toleransi tidak diberitakan, akan jadi masalah di masa yang akan datang.

Selain itu, dalam pemberitaannya juga harus jelas. Tidak ada ambigu dalam judul. Berita yang disampaikan juga harus balance, harus ditanyakan bagaimana peran negara dalam mencegah dan mendamaikan konflik. (Baca: Savic Ali: Islam Nusantara Adalah Model Keislaman yang Baik)

Beberapa media berideologi agama yang kerap tendensius dalam memberitakan isu seputar agama. Bagaimana menurut anda?

Ada beberapa media yang bermasalah. Pertama dari sisi jurnalistik, tidak memenuhi kaedah jurnalistik. Tidak cover both side, tidak ada verifikasi, bahkan terkadang tidak ada alamatnya. Ini yang harus diingatkan kepada dewan pers, tentang kejelasan pemberitaan dalam media.

Ada Perda agama yang justru membatasi kebebasan beragama dan berpotensi memicu konflik. Bagaimana peran seorang jurnalis dan media menanggapi hal itu?

Peran jurnalis dan media ada dalam pemberitaan. Tanyakan ke pemerintah pusat atau pemerintah daerah tentang sejauh mana komitmen negara melindungi warganya. Melindungi hak kebebasan beragama yang sudah dinyatakan di undang-undang dasar.

Seorang jurnalis, apapun itu agamanya dia harus melihat pada satu, yaitu kebebasan hak asasi manusia. Negara menjamin kebebasan beragama, jadi tidak boleh seseorang dikenai sangsi karena berbeda agama. Itulah tugas media yang seharusnya mengingatkan bahwa apapun agamanya harus dilindungi.

Selain itu, SeJuK selalu menganjurkan kepada beberapa media untuk selalu cover all side dalam pemberitaan, tidak hanya meliput dua pihak terkait. Dalam jurnalisme beragama, dalam setiap konflik biasanya tidak A melawan B, pasti ada pihak lain seperti C, D, bahkan E.  SeJuK juga mendorong agar media memberikan tempat bagi mereka yang tidak mendapatkan suara. Jadi media itu Giving voice, to the voiceless.

Apa yang dilakukan SeJuK dalam upaya melindungi dan mempertahankan keberagaman?

SeJuK bekerja dalam bidang media. Namun bedanya SeJuK berusaha melakukan advokasi. Seperti contoh kasus di Tolikara. SeJuK membuat penelitian, mendampingi korban, hingga mengadakan konferensi pers terkait kasus tersebut.

Tidak hanya itu, SeJuK juga melakukan kerja panjang seperti mengadakan workhsop, diskusi, dan seminar. Sejak tahun 2008, SeJuK telah banyak mengadakan workshop untuk pelatihan bagi jurnalis mainstream dalam melatih perspektif soal toleransi beragama. (Baca juga: Menyoal Swasembada Pangan)


SeJuK biasanya membawa empat isu, yaitu toleransi beragama, gender, termasuk di antaranya perempuan, multikulturalisme, dan soal hak asasi manusia. Kami juga sudah menerbitkan empat buku, salah satunya berjudul “Mewartakan Agama”. Buku itu berisi bagaimana peran media dalam mewartakan isu agama. 

Dengan semakin banyaknya media yang ikut berperan, hal tersebut akan membantu masyarakat untuk melindungi keberagaman. Itulah peran media dalam membentuk opini publik sehingga mampu memengaruhi sebagian besar perilaku sosial masyarakat agar bersikap toleran. (Eva)



Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Catatan Jurnalistik - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Tum hi ho lyrics | How to get rid of hiccups

Proudly powered by Blogger