Swasembada pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawa Cita. Namun sebelum mengejar target swasembada pangan, tampaknya pemerintah perlu menyelesaikan berbagai persoalan pertanian.
Saat ini pemerintah mengejar target pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri, sementara menyampingan persoalan di dalamnya. Konflik agraria, redistribusi tanah, hingga kesejahteraan petani patut menjadi prioritas sebelum mengejar swasembada pangan.
Koordinator Komunikasi dan Jaringan Sekretariat Bina Desa, Ahmad Yakub mengatakan, jika ingin berswsembada pangan, pemerintah harus menyiapkan semuanya dari hulu hingga hilir. “Kalau situasinya seperti ini, swasembada pangan tidak akan terapai. Tanah tidak ada, jumlah petani berkurang, konflik selalu terjadi,” ungkapnya.
Berikut petikan wawancara Ahmad Yakub dengan JL Online, pada 15 Oktober 2015:
1. Melihat realitas yang ada saat ini, mungkinkah Indonesia dapat mewujudkan swasembada pangan penuh pada 2017?
Ada progres di program pemerintah, di Nawa Cita telah menyebutkan soal kedaulatan pangan, kemudian di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 itu juga berbicara strategi pencapaian kedaulatan pangan. Kemudian di Undang – Undang Pangan No. 18 tahun 2012 mengatakan bahwa paradigma pangan di Indonesia bukan hanya ketahanan pangan, tapi juga sudah pada level kemandirian dan kedaulatan pangan.
Secara normatif dan secara tekstual sudah lumayan bagus, sehingga memungkinkan untuk swasembada pangan. Tapi, yang menjadi soal adalah menerjemahkan tekstual itu dalam bentuk program kerja nyata.
2. Seperti apa progres menuju swasembada pangan saat ini?
Di Kementrian Pertanian, cara untuk mengejar produksi agar swasembada pangan adalah bekerjasama dengan berbagai pihak dan memberikan alat produksi ke petani. Itulah bagaimana yang dilakukan pemerintah untuk mengejar produksi pangan yang berlimpah. Dalam prinsip kedaulatan pangan, surplus atau tidak surplus hanya salah satu syarat berdaulat pangan, harusnya pemerintah menyiapkan dari hulu sampai ke hilirnya.
Saat ini pemerintah hanya mengejar produksinya, tetapi hasilnya tidak berkelanjutan. Data produksi pun berbeda - beda. Katanya angka ramalan 1 pada 2015 telah terjadi surplus, 10,5 juta ton beras. Tapi kenyatannya pemerintah ingin beli beras dari Vietnam satu juta ton, ini kan data dan kenyataan lapangan berbeda. Salah satu solusinya adalah harus ada kelembagaan yang kuat yang mengurusi pangan itu.
Nah itu sudah dimandatkan dari UU no. 18 tahun 2012 agar pemerintah membuat badan pangan nasional, salah satunya Bulog ada di situ sebagai lembaga. Jadi gak sembarangan bilang surplus. Harus ada lembada yang memang sah untuk mengtakan itu. (Baca: SEKTOR PERTANIAN BELUM SIAP HADAPI MEA 2015)
3. Jika demikian, apa yang harus dilakukan pemerintah?
Pertama pemerintah harus bisa mengidentifikasi berapa jumlah petani yang tidak mempunyai tanah, termasuk buruh tani atau buruh penggarap. Lalu, mereka diberikan dan disediakan tanahnya.
Kedua soal benih dan teknologi. Pemerintah harusnya menyiapkan strategi bagaimana setelah petani punya tanah, lalu ditanami dengan benih dan teknologi yang kita punya.
Yang ketiga, petani harus diberi perlindungan perihal harga komoditas pertanian. Itu sebagai insentif bagi mereka agar terus menanam dan tidak menjual tanahnya menjadi perumahan, ruko, dan sebagainya.
Kemudian, Ketika harga ikut diberi insentif dan dilindungi, tahap berikutnya masyarakat pedesaan didorong agar mempunyai agro industri pedesaan.
4. Anda berpendapat pemerintah perlu mendorong masyarakat pedesaan memiliki agro industri pedesaan. Mengapa?
Dengan agro industri pedesaan, Institusi desa dapat menampung produk pertanian agar harga produksi itu stabil dan konsisten. Desa juga dapat menjual produk pertanian dalam bentuk olahan sehingga ada nilai tambah.
Contohnya ketika harga tomat hancur di pasaran. Agro industri pedesaan dapat menampung tomat - tomat petani kemudian dibuat menjadi saos tomat dan olahan lainnya. Jika sudah demikian, ekonomi di daerah bergairah, konsumsi meningkat, pangan tersedia, dan mengurangi pengangguran serta urbanisaasi.
Perihal tenaga kerja agro industri, bisa memberdayakan pemuda desa dan sarjana - sarjana yang memang dari desa itu. (Baca: BERKEBUN TIDAK MESTI DI LAHAN YANG LUAS)
5. Jika berbicara pangan, ada konflik agraria di dalamnya. Apa penyebabnya?
Konflik terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan tanah, pemerintah harusnya menyediakan tanah sesuai UU Pokok Agraria no. 5 tahun 1960. Pemerintah harus segera menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan petani dengan perusahaan swasta maupun BUMN. Penyelesaian konflik ini menjadi juga menjadi syarat kemandirian dan kedaulatan pangan.
Sejauh ini penyelesaiannya tidak optimal. Harus ada upaya penyelesaian konflik agararia yang berpihak kepada petani. Pembunuhan petani sekaligus aktivis lngkungan Salim Kancil adalah salah satu contoh konlfik agraria.
Banyaknya konflik pertanahan mengindikasikan bahwa adanya ketimpangan penguasaan tanah di segelntir orang. Sementara sebagian besar masyarakat tidak menguasi agraria, dalam hal ini tanah.
Tidak ada redistribusi tanah yang serius, Jokowi mengatakan mau memberi 9,1 juta hektare tanah. Nah kalau itu dilakukan akan mengurangi tensi - tensi konflik agraria, karena penggrarap buruh tani petani miskin akan mempunyai alat produksi.
Posting Komentar