Setelah 11 tahun, sejak 2004, akhirnya Konsentrasi Jurnalsitik, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom) menjadi program studi mandiri. Artinya, Jurnalistik sudah tidak lagi menginduk kepada Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
“Pengumuman kepastiaannya sudah dikeluarkan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Jurnalistik menjadi prodi baru, tinggal menunggu nomor Surat Keputusan (SK) saja.”
Pernyataan itu disampaikan Ketua Konsentrasi Jurnalistik, Kholis Ridho saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/11/2015) sore. Nomor SK seharusnya sudah dikeluarkan Dikti pada 10 November 2015. Namun ternyata terdapat kebijakan baru, yaitu SK dikeluarkan bersamaan dengan proses akreditasi. “Jadi sekarang langsung diakreditasi. Biasanya kan dipisah, izin dahulu keluar, baru diakreditasi,” jelas Kholis.
Kholis menjelaskan, Jurnalistik sudah layak menjadi prodi secara kelembagaan, yakni memiliki manajemen sendiri, seperti dosen dan kurikulum. Hal itu sesuai dengan delapan standar pengelolaaan program sutudi yang diatur Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 49 tahun 2014. Atas dasar itu, kata Kholis, Jurnalsitik diajukan untuk menjadi program studi tersendiri.
“Jurnalistik sejak awal sudah memiliki manajemen sendiri. Maka, tinggal menunggu legal formalnya saja, yakni persoalan administratif. Persoalan itu baru selesai sekarang, sejak 2004,” ujarnya.
Setelah Jurnalistik resmi menjadi prodi sendiri, selain status kelembagaan, akan ada beberapa perubahan. Pertama, perubahan nama pada Himpunan Mahasiswa Konsentrasi menjadi Himpunan Mahasiswa Jurusan. Kedua, gelar akademis mahasiswa Jurnalistik, Fidkom, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sebelumnya Sarjana Komunikasi Islam (S. Kom. I) menjadi Sarjana Ilmu Komunikasi (S. I. Kom).
Dalam upaya meningkatkan kompetensi mahasiswa jurnalistik, Kholis akan menggandeng beberapa media massa dan organisasi kewartawanan. “Jadi nanti lulusan mahasiswa jurnalistik UIN Syarif Hidyatullah Jakarta tidak perlu diragukan lagi dalam persaingan kerja,” terangnya.
Perubahan status Konsentrasi Jurnalistik menjadi prodi mandiri mendapat respon positif dari Wakil Dekan Bidang Akademik Fidkom, Suparto. Menurutnya, perubahan status tersebut akan dibarengi dengan peningkatan fasilitas yang mendukung profesionalisme ke-jurnalistikan.
“Kita harus mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi ke depannya. Kita akan mengembangkan laboratorium yang mendukung kegiatan jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Jurnalistik, Fathra Abdul Racman mengatakan, perubahan status tersebut patut diapresiasi dan menjadi kebanggaan bagi mahasiswa jurnalistik. “Kami semua senang dan bangga dengan hal itu. Semoga dengan status baru, ada banyak perubahan yang signifikan di tubuh jurnalistik,” katanya, Jumat (4/12/2015).
Fathra menilai perubahan yang perlu dilakukan adalah soal kurikulum. Selama ini, kata Fathra, mahasiswa baru diperkenalkan mengenai kejurnalistikan di semester tiga. “Itu pun tidak sepenuhnya. Masih ada beberapa Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Seharusnya sejak semester satu mahasiswa sudah diperkenalkan mengenai apa itu jurnalistik. Jadi soal kurikulum saya rasa perlu ada perubahan,” paparnya. (Aldi)
Posting Komentar